Selasa, 11012011
15.37 WIB
Seperti yang kita ketahui, pemerintah di Indonesia menyediakan pelayanan umum bagi para masyarakatnya tak terkecuali. Dari kinerja lembaga yang berwenang menyediakan pelayanan tersebut, ada hal-hal yang ingin saya bagi kepada pembaca tentang pengalaman saya menggunakan jasa pelayanan umum, terutama dibidang transportasi, khususnya transportasi kereta api.
Pada libur tahun baru kemarin, saya dan teman-teman saya pergi berlibur ke Kendal. Kami pergi kesana menggunakan jasa kereta api ekonomi yang memang murah meriah dan cocok bagi kantong mahasiswa backpacker seperti kami.
Singkat kata, saat kami sudah menaiki gerbong dan duduk di kursi sesuai dengan yang tertulis di karcis, muncullah seorang penumpang yang ingin duduk di kursi yang telah ditempati oleh salah satu teman saya. Setelah berdiskusi sebentar, ternyata kami temukan bahwa karcis yang dimiliki oleh salah satu teman kami menunjukkan nomer kursi yang sama dengan yang dibawa oleh orang asing tersebut. Kami semua kaget dan serentak tertawa bersama-sama. Jujur, itu merupakan pengalaman pertama kami mengalami kejadian seperti itu. Setelah kami berdiskusi dengan penumpang lain, muncullah fakta bahwa kejadian seperti itu kerap kali terjadi pada penumpang kereta kelas ekonomi.
Kereta api kelas ekonomi merupakan bentuk pelayanan umum pemerintah yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, sampai lapisan menengah ke bawah pun mampu untuk membeli tiketnya. Namun itu bukan berarti masyarakat kelas bawah bisa diperlakukan secara semena-mena. Pemerintah seharusnya melakukan pengendalian yang lebih baik bagi pelayanan transportasi kereta api kelas ekonomi karena sudah jelas penumpangnya lebih banyak sehingga risiko terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan tentu saja lebih besar. Selain itu, penumpang yang masuk ke dalam gerbong jumlahnya jauh lebih banyak melampaui kapasitas normal gerbong itu sendiri. Ini adalah salah satu akibat dari banyaknya pegawai kereta api yang tidak tegas dengan penumpang yang tidak memiliki karcis. Pegawai malah dengan senang hati menerima uang dari penumpang tersebut dan tidak sungkan-sungkan mengucapkan “terima kasih” karena telah member uang panas tersebut.
PEMERINTAH seharusnya MELAYANI, bukan MENGEBIRI. MEMBERI lebih, bukan MEMINTA lebih.